Sejarah Desa

Pada awalnya Desa Lemahmulya merupakan suatu kampung yang bernama Kampung Gokgik atau Dusun Karangmulya yang merupakan bagian dari pemerintahan Desa Bengle Kecamatan Klari.

Lemahmulya terdiri dari dua suku kata, yaitu Lemah dan Mulya, Lemah mempunyai arti tanah sedangkan Mulya mempunyai arti barokah atau manfaat. Pada Tahun 1664, di Kampung Gokgik, banyak sekali usaha kerajinan pembuatan genteng atau pabrik lio yang bahan dasar tanahnya diambil dari wilayah sekitar kampung, tanah tersebut merupakan salah satu sumber penghasilan atau manfaat dan barokah bagi warga kampung Gokgik Atas dasar itulah masyarakat Kampung Gokgik mengganti namanya menjadi Desa Lemahmulya.

Desa Lemahmulya merupakan Desa Pemekaran wilayah dari Desa Bengle, pemekaran tersebut terjadi pada Tahun 1979. Pada Tanggal 14 September 1979, secara resmi didirikan suatu pemerintahan Desa pemekaran yang lokasi kantornya didirikan diwilayah Tegalwaru Dusun Belendung. Pada Tahun 1980, warga menghendaki nama desa tersebut adalah Desa Karangmulya dan mengajukannya ke tingkat provinsi. Namun nama desa tersebut tidak dikukuhkan dengan alasan sudah menjadi nama desa di wilayah Kecamatan Telukjambe. Yang pada akhirnya dikukuhkanlah nama desa pemekaran tersebut menjadi Desa Lemahmulya.